TEKNOLOGI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Pendahuluan
Didalam kehidupan
manusia zaman sekarang, teknologi dan informasi sangatlah berperan penting.
Dapat dilihat dari adanya tehnologi informasi (TI) yang meraba seluruh kegiata
diselruh lapisan masyarakat, seperti bidang social, politik, pedidikan dan masi
banyak lainnya. Terdapat salah satu hal diantara banyak nya manfaat TI yang
dapat kita rasakan, misalnya tehnologi internet. Dengan adanya teknologi
internet memberikan kesempatan kepada setiap indovidu untuk dapat menyalurkan
ilmunya ataupun untuk menambah ilmunya.
Bimbingan dan
konseling merupakan salah satu komponen
dalam pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi. Menjadi seorang
konselor haruslah mempunyi kecakapan dalam penguasaan tekniologi informasi yang
semakin terus berkembang. Konselor haruslah cakap dalam memanfaatkn teknologi
dan informasi agar dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling secara
modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Meskipun teknologi
dan informasi sudah mengalami perkambangan yang cukup pesat, namun masih banyak
sekali guru bimbingan dan konseling yang belum menguasai teknologi dan
informasi sehingga tidak mengetahui peranan TI saat memberikan layanan bimbingan
dan konseling. Konselor yang belum
menguasai teknologi dan informasi cenderung memberikan layanan secara
konvensional dan memberikan kesan yang kurang menarik bagi peserta didik yang
millenials.
Teknologi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Teknologi informasi dalam bimbingan
dan konseling memiliki keterkaitan yang sangat erat saat memberikan layanan
bimbingan dan konseling. Dengan berkembangnya teknologi informasi memberikan
berbagai kemudahan dalam berbagai hal, misalnya dapat mempermudah proses
komunikasi, dapat menghemat waku, menghemat biaya dan masih banyak lainnya.
Teknologi informai memiliki ciri
utama yaitu untuk menyebarkan, memperoleh, mengolah atapun menyimpan berbagai
informasi yang bermanfaat dan yang dibutuhkan. Sesuai dengan ciri-ciri TI, maka
TI memiliki peranan penting didalam bimbingan dan konseling, seperti;
merencanakan dan mempermudah serta merancang layanan bimbingan dan konseling.
Memproses data terkait pelayanan bimbingan dan konseling, menciptkan aplikasi
dalam membantu pelayanan bimbingan dan konseling, mengolah data pelayanan
bimbingan dan konseling dan masih banyak lagi manfaat TI didalam bimbingan dan
konseling.
Proses konseling seperti ini merubah
konsep utama proses konseling yaitu face to face, namun berubahnya
konsep ini menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi. Dengan
demikian Dengan demikian, keberadaan TI sangat dibutuhkan dalamnmendukung
pelayanan bimbingan dan konseling. Kondisi tersebut juga diperkuat dalam konsep
BK komprehensif dimana kedudukan teknologi informasi dalam bimbingan dan
konseling masuk ke dalam berbagai layanan dalam bimbingan dan konseling. Ini
berarti bahwa teknologi informasi menjadi salah satu sarana bagi terlaksananya
layanan bimbingan dan konseling.
Metode Penggunaan TI dalam BK
Ø Online
Beberapa cara yang bisa
digunakan antara lain adalah:
a.
Web
Blog sebagai penyedia informasi bagi klien tentang segala hal yang
dibutuhkan dalam mengembangkan dirinya.
b.
Website, sebuah
situs web yang dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini
klien dapat melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling
yang lebih lengkap, serta didukung aplikasi lain, seperti email, chating,
video conference, dan lain-lain.
c.
Social
Media, sebuah aplikasi sosial media yang sangat popular
seperti facebook dan twitter. Aplikasi ini dapat diakses dengan
mudah dan murah melalui handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat
dimanfaatkan untuk layanan konseling baik individu maupun kelompok. Dengan
memanfaatkan fasilitas aplikasi ini, dapat terjadi diskusi, sharing,
berkirim pesan, chatting, dan membuat sebuah group atau forum tertentu.
Konselor dapat menggunakannya secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
d.
Chatting/instan
messanger, metode ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim
pesan cepat dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi memerlukan
penanganan dengan segera namun terhalang jarak dan waktu. Contoh aplikasinya
seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan lain-lain.
e.
E-mail,
surat elektronik karena media yang dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk
menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui
email sering disebut email therapy.
f.
Short
Message Service (SMS), adalah media yang paling digemari karena semakin
terjangkaunya perangkat yang dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang dingin
disampaikan dari klien pada konselor maupun sebaliknya.
g.
Telephone,
sama seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling
secara langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat
menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
Ø Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan
bimbingan dan konseling dengan mode offline (tidak tersambung dengan ineternet
maupun media komunikasi jarak jauh yang lain) lebih pada pemanfaatan komputer
sebagai media pengolah data serta alat bantu dalam layanan bimbingan dan
konseling mislanya dengan menggunakan beberapa program komputer seperti
microsoft power point, video player dan beberapa media interkatif lain dalam
melayani siswa. Selain itu, beberapa program pengolah data seperti micdrosoft
excel dan microsoft access serta visual basic kini tersedia terutama dalam
membantu konselor dalam menampilkan layanan yang prima terhadap klien.
Ø Beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara
cermat antara lain:
1.
Isu-isu
etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati
oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika
antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data; (c)
penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang
lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan
raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (7)
kredibilitas konselor.
2.
Isu-isu
pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara
konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling
yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu
adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui
internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan
klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana
dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya,
kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.
Klien
yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.
Klien
yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
3.
Konselor
yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya.
4.
Tidak
tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dalam melakukan bimbingan
dan konseling dengan menggunakan TI. Manfaat yang dimaksud dijelaskan sebagai
berikut.
1. Bagi
klien sebagai subyek yang mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling :
a. Memicu
ketertarikan minat klien untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling dengan
penuh dukungan; minat, sikap, perhatian, motivasi, sehingga merasa betah untuk
melibatkan diri dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan.
b. Klien
memperoleh kemudahan proses, efisiensi waktu dan tenaga dalam kegiatan
bimbingan dan konseling, karena dengan menggunakan media berbasis TI dapat
dihindarkan kebosanan akibat monotonitas penerapan metode konvensional.
2. Bagi
konselor juga dapat memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan bimbingan dan
konseling berbantuan TI, yaitu:
a. Menjadikan
konselor sebagai pribadi yang terlatih, efektif dan efisisen dalam penggunaan
informasi dan komunikasi (ICT).
b. Menjadikan
konselor sebagai pendidik yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan
penggunaan ICT.
c. Menjadikan
konselor lebih terampil terhadap tren penggunaan teknologi dalam bimbingan dan
konseling.
d. Menjadikan
konselor memiliki kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber teknologi lain yang
dapat dimanfaatkan dalam proses bimbingan dan konseling.
e. Menjadikan
konselor lebih tertarik untuk mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi
dalam bimbingan dan konseling.
f. Meningkatkan
kemampuan evaluasi (assesment) terhadap efektifitas penggunaan media komputer
dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
DAFTAR
PUSTAKA
Eriyanti, Linda. (2012). Teknologi Informasi dalam Bimbingan
dan Konseling. Tersedia di: http://lindaeriyanti.blogspot.com [11
Juni 2014]
Konseling, Bimbingan D A N, ‘M. Andi Setiawan, M.Pd*
Dosen FKIP UM Palangkaraya 46’, 1 (1923)
(Petrus and Sudibyo 2017)Petrus, Jerizal, and Hanung Sudibyo. 2017. “Kajian
Konseptual Layanan Cybercounseling.” 6(1): 6–12.

Makasih kak informasinya. Upload terus ya kak, semangat
BalasHapusTerikasih kak untuk infonya
BalasHapus